Ar-Risalah Jakarta - Secara harfiah walimatus safar artinya “menjamu” atau “pesta” dalam rangka safar “perjalanan” haji. Tentu yang dimaksud dalam kaitan ini adalah calon jamaah haji mengundang sanak saudara, kerabat, dan tetangga untuk hadir dalam acara “pamitan” calon jama’ah untuk menunaikan ibadah haji. Biasanya disamping kalimat pamit, mohon maaf, juga diisi dengan ceramah atau taushiyah yang berhubungan dengan ibadah haji.
Walimatus safar tentu tidak dikenal dalam manasik haji karenanya tidak berhubungan dengan tatacara ibadah dan Rosulullah SAW juga tidak mencontohkan. Ada yang melarang kegiatan ini karena ghoir masyru’ adapula yang mengharuskan dan ada pula yang sekedar menganjurkan.
Jalan tengahnya adalah jika hendak melakukan wakimatus safar, maka kegiatan itu harus diyakini bukan merupakan kegiatan ibadah haji, tidak berlebih-lebihan, tidak didasarkan atas pamer diri atau riya serta jauh dari hal-hal yang berbau kemusyrikan.
Semangat walimatus safar adalah silaturahim, mensyukuri nikmat Allah (tasyakur bini’mah), dan berbagi kebahagiaan sebagaimana firman Allah “wa ammaa bini’matirobbika fahadits” (dan terhadap nikmat rabb mu hendaklah kamu menyebut-nyebutnya).
Adapun hal hal yang perlu dilakukan adalah:
Pertama, mengundang kedatangan sanak saudara, kerabat, ataupun tetangga adalah jalan lain sebagai pengganti kita harus mendatangi satu persatu orang yang kita semestinya bersilaturahmi kepadanya baik secara umum maupun khusus dalam rencana keberangkatan ibadah haji. Mengundang makan apalagi disertai pengajian adalah perbuatan baik yang tidak bertentangan dengan sunnah Rosulullah SAW.
Kedua, mengumumkan rencana keberangkatan baik waktu maupun hal lain, sehingga sanak keluarga, kerabat, sahabat, maupun tetangga menjadi mengetahui serta dapat membantu memperhatikan dan menjaga keluarga yang ditinggalkan, hal ini menjadi bagian amal sholeh dalam mewujudkan hak dan kewajiban muslim terhadap muslim lainnya.
Ketiga, menjadikan walimatus safar sebagai momentum strategis untuk berda’wah menyampaikan hal-hal yang baik dan mencegah hal yang buruk dalam berbagai bidang yang tentunya bisa dikaitkan dengan ibadah haji sebagai rukun Islam kelima.
Keempat, karena perjalanan beribadah haji merupakan perjalanan suci (rihlah muqaddasah) maka tidaklah salah jika calon jama’ah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh handai taulan yang hadir sebagai upaya membersihkan hati sebelum berangkat. Harapannya, maaf yang diberikan itu menjadi sebab dari karunia Allah SWT untuk membersihkan noda dan kotoran yang melekat pada dirinya akibat sikap buruk dalam pergaulan sesama.
Kelima, saling mendo’akan baik saat berkumpul maupun setelah berpisah. Mereka yang berangkat mendo’akan yang ditinggalkan, begitu juga sebaliknya yang ditinggalkan mendoakan yang berangkat.
Alangkah baiknya jika acara ini mengundang juga anak-anak yatim, fakir miskin, dan orang-orang yang tidak mampu agar semangat berbagi kebahagiaan itu semakin terasa. Sementara bagi yang memang berat untuk mengeluarkan biaya bagi acara walimatus safar tidaklah perlu untuk memaksakan diri karena di samping tidak ada dalil baik Alquran maupun Sunnah yang mengharuskannya, juga wujud tasyakur dan silaturahmi dapat dilakukan dalam bentuk-bentuk yang lain.
Bagi yang ingin mendo’akan keberangkatan saudaranya yang berangkat haji dapat mengamalkan hadits dari Abu Hurairoh Ra ini yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW mengucapkan “astawdu’ukallaha alladzi laa tadhi’u wa daa-i’uhu” (Aku menitipkan kalian kepada Allah yang tidak mungkin menyia-nyiakan titipannya)—HR Ibnu Majjah dan Ahmad.
Al Hafidz Abu Thohir mengatakan hadits ini Sahih. Semoga safarnya calon jamaah baik sejak berangkat hingga kembali senantiasa ada dalam “jamuan” Allah SWT, dimudahkan rezekinya dan dimudahkan perjalanannya. Amin.
Kegiatan Walimatu Shafar KBIH AR RISALAH JAKARTA
Dipost Oleh arrisalah press
Ar-Risalah Press | Media Online dalam Membina Umat Berkualitas